KKP ini juga membahas peran teknologi seperti blockchain dan AI untuk meningkatkan transparansi dan traceability produk halal. Teknologi ini memungkinkan pelacakan dari hulu ke hilir sehingga mengurangi risiko manipulasi data dan mempercepat proses audit. Implementasi teknologi mutakhir menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan konsumen baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam konteks ekonomi syariah, Agung menegaskan bahwa digitalisasi halal akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri syariah nasional. Integrasi antara industri halal dan keuangan syariah akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
KKP ini juga memberikan gambaran bahwa penguatan digitalisasi halal berkontribusi dalam penguatan ketahanan nasional. Ketahanan bukan hanya diukur dari kekuatan militer, tetapi juga dari kemampuan negara mengelola ekonomi, sumber daya digital, dan kepercayaan publik. Digitalisasi halal yang efektif akan memberi kontribusi pada stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kepercayaan internasional.
Melalui pendekatan sistemik, Agung memetakan akar masalah yang menghambat pengembangan ekosistem halal nasional dan menawarkan solusi strategis berbasis TOWS. Strategi ini mencakup peningkatan interoperabilitas sistem, percepatan integrasi lintas lembaga, serta penguatan legalitas dan tata kelola digital. Pendekatan ini menegaskan bahwa transformasi digital halal membutuhkan perbaikan struktural, bukan sekadar pembaruan platform teknis.
Dalam akhir KKP-nya, Agung menyampaikan simpulan bahwa akselerasi digitalisasi halal merupakan bagian integral dari pembangunan nasional berbasis nilai, daya saing, dan kedaulatan digital. Digitalisasi halal bukan hanya langkah adaptasi, tetapi transformasi strategis yang menentukan masa depan ekonomi syariah Indonesia.
Naskah ini menjadi rujukan penting bagi pemangku kebijakan, akademisi, dan pelaku industri dalam memahami urgensi digitalisasi halal sebagai pilar pembangunan nasional. Gagasan yang disampaikan Agung membuka perspektif baru tentang bagaimana ekosistem halal dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus instrumen ketahanan nasional di era digital. (IP/BIA)
