Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) yang disusun oleh Santhy Verawati Elfrida, S.Sos., M.I.Kom., peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, mengangkat judul “Integrasi dan Kolaborasi Antar Lembaga Pemerintah Guna Memperkuat Perlindungan di Ruang Digital dalam Rangka Ketahanan Nasional” sebagai refleksi strategis atas meningkatnya kompleksitas ancaman digital yang dihadapi bangsa Indonesia di era transformasi teknologi informasi.
Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa dampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dari sisi percepatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi digital, maupun pola interaksi sosial masyarakat. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan kerentanan baru yang dapat mengancam stabilitas nasional apabila tidak dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.
Ruang digital kini menjadi salah satu domain strategis yang sejajar dengan domain darat, laut, dan udara dalam konteks ketahanan nasional. Serangan siber, kebocoran data, penyebaran disinformasi, hingga maraknya kejahatan berbasis digital seperti perjudian daring merupakan ancaman nyata yang berdampak langsung pada aspek sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan nasional.
Dalam Taskap ini ditegaskan bahwa meningkatnya praktik perjudian online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi melemahkan ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, serta menciptakan masalah sosial yang lebih luas. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman digital bersifat multidimensional dan tidak dapat ditangani secara sektoral.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ruang digital melalui berbagai kebijakan, regulasi, dan pembentukan satuan tugas lintas lembaga. Namun demikian, Taskap ini menyoroti bahwa tantangan utama bukan semata pada ketersediaan regulasi, melainkan pada efektivitas integrasi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam implementasinya.
