Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Mitigasi Konflik Agraria Guna Mendukung Ketahanan Pangan” yang disusun oleh Komisaris Besar Polisi Sigid Haryadi, S.I.K., peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Tahun 2025 Lemhannas RI, mengangkat isu strategis agraria sebagai fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional di tengah dinamika pembangunan dan kompleksitas sosial masyarakat Indonesia.
Kajian ini berangkat dari realitas bahwa tanah tidak semata-mata dipahami sebagai aset ekonomi, melainkan juga ruang hidup yang sarat nilai sosial, budaya, dan historis bagi masyarakat, khususnya petani dan masyarakat adat. Ketika pengelolaan dan distribusi tanah tidak berjalan adil dan transparan, konflik agraria kerap muncul dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta produktivitas pangan.
Dalam konteks pembangunan nasional, program percepatan ketahanan pangan melalui perluasan cetak sawah dan food estate menjadi kebijakan strategis pemerintah. Namun, kebijakan tersebut juga membuka ruang terjadinya konflik agraria apabila tidak diimbangi dengan mitigasi yang komprehensif dan berkeadilan. Taskap ini menegaskan bahwa konflik agraria merupakan persoalan struktural yang menuntut pendekatan lintas sektor dan lintas kelembagaan.
Penulis menguraikan bahwa konflik agraria di Indonesia umumnya dipicu oleh ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih regulasi, lemahnya kepastian hukum, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi tersebut semakin kompleks ketika program strategis nasional bersinggungan langsung dengan lahan yang telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat.
Taskap ini menempatkan mitigasi konflik agraria bukan sekadar sebagai upaya penyelesaian sengketa, tetapi sebagai strategi preventif untuk mencegah eskalasi konflik yang dapat berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan nasional. Dengan perspektif ketahanan nasional, konflik agraria dipandang sebagai potensi ancaman nonmiliter yang perlu dikelola secara sistematis.
Dalam analisisnya, penulis mengaitkan konflik agraria dengan ketahanan pangan nasional. Konflik yang berkepanjangan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian, menghambat investasi sektor pangan, serta menurunkan kesejahteraan petani. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan.
