Penegakan Hukum Kejahatan Transnasional sebagai Fondasi Penguatan Ketahanan Nasional

Sebagai bagian dari tugas akademik dalam program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Komisaris Besar Polisi Slamet Hermawan, S.I.K., M.M. menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Penegakan Hukum Kejahatan Transnasional Guna Memperkuat Ketahanan Nasional.” Karya ilmiah ini mengangkat isu strategis yang sangat relevan dengan dinamika global dan nasional, khususnya terkait meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara yang berdampak langsung terhadap stabilitas dan ketahanan bangsa.

Dalam Taskap tersebut ditegaskan bahwa globalisasi dan kemajuan teknologi telah membawa konsekuensi serius berupa semakin kompleksnya kejahatan transnasional. Kejahatan seperti perdagangan narkotika, perdagangan manusia, pencucian uang, terorisme, dan kejahatan siber tidak lagi mengenal batas wilayah negara, sehingga menuntut pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif, terintegrasi, dan kolaboratif.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi geografis yang strategis berada pada persimpangan jalur perdagangan dunia. Kondisi ini di satu sisi memberikan keuntungan ekonomi, namun di sisi lain membuka peluang besar bagi masuknya jaringan kejahatan transnasional yang memanfaatkan celah pengawasan wilayah darat, laut, dan udara.

Slamet Hermawan memaparkan bahwa kejahatan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional paling mengancam ketahanan nasional. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba, besarnya keuntungan ekonomi ilegal, serta keterkaitannya dengan kejahatan lain seperti pencucian uang dan korupsi menjadikan narkotika sebagai ancaman multidimensional bagi bangsa Indonesia.

Taskap ini menyoroti bahwa dampak kejahatan transnasional tidak hanya bersifat keamanan, tetapi juga merambah aspek sosial, ekonomi, dan politik. Kerusakan generasi muda, meningkatnya beban kesehatan masyarakat, melemahnya institusi negara, serta terganggunya stabilitas sosial merupakan konsekuensi nyata yang harus dihadapi apabila penegakan hukum tidak berjalan efektif.

Dalam konteks ketahanan nasional, penegakan hukum dipandang sebagai salah satu pilar utama. Ketahanan nasional tidak semata diukur dari kekuatan militer, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga supremasi hukum, keadilan, dan ketertiban sosial di tengah tekanan global yang semakin kompleks.

Scroll to Top