Antisipasi Kejahatan Transnasional di Kawasan Indo-Pasifik

Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Antisipasi Kejahatan Transnasional di Kawasan Indo-Pasifik guna Mewujudkan Ketahanan Nasional” yang disusun oleh Yuan Himawan Sugeha, S.I.K., M.H., peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, menjadi refleksi strategis atas dinamika ancaman nontradisional yang semakin kompleks dan berdampak langsung terhadap kepentingan nasional Indonesia. Karya ilmiah ini tidak hanya menggambarkan fenomena kejahatan lintas negara, tetapi juga menegaskan urgensi kepemimpinan nasional yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan ketahanan nasional secara menyeluruh.

Kawasan Indo-Pasifik merupakan salah satu wilayah paling strategis di dunia karena menjadi jalur utama perdagangan internasional, pusat pertumbuhan ekonomi global, serta arena interaksi geopolitik berbagai kekuatan besar. Posisi geografis Indonesia yang berada di persimpangan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik memberikan keuntungan strategis, namun sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional yang memanfaatkan keterbukaan wilayah dan tingginya mobilitas manusia serta barang.

Perkembangan globalisasi dan kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola dan karakter kejahatan transnasional. Jaringan kriminal kini mampu beroperasi lintas negara dengan lebih terorganisasi, memanfaatkan teknologi digital untuk perekrutan, pendanaan, hingga pengendalian operasi kejahatan. Fenomena ini menuntut negara untuk tidak lagi mengandalkan pendekatan konvensional semata, melainkan mengembangkan strategi antisipatif yang berbasis pada intelijen, kolaborasi, dan pemahaman mendalam terhadap dinamika lingkungan strategis.

Salah satu bentuk kejahatan transnasional yang paling menonjol di kawasan Indo-Pasifik adalah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Indonesia, dengan garis pantai yang panjang dan banyaknya pintu masuk tidak resmi, seringkali menjadi negara asal, transit, maupun tujuan dalam jaringan kejahatan ini. Kondisi tersebut diperparah oleh faktor ekonomi, rendahnya literasi hukum, serta minimnya kesadaran masyarakat terhadap risiko yang mengintai.

Taskap ini mengungkap bahwa modus operandi kejahatan transnasional terus berkembang, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut dan udara hingga perekrutan korban melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Di sejumlah negara kawasan, seperti Kamboja dan Myanmar, banyak warga negara Indonesia yang akhirnya terjebak dalam praktik eksploitasi modern, dipaksa bekerja dalam industri penipuan daring dan perjudian ilegal dengan kondisi yang tidak manusiawi.

Scroll to Top