Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Kepulauan sebagai Pilar Strategis Pembangunan Nasional

Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Dr. Sahrir Sillehu, S.KM., M.Kes. menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Pelayanan Kesehatan Wilayah Kepulauan Guna Mendukung Pembangunan Nasional” yang mengangkat isu strategis pemerataan layanan kesehatan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki tantangan geografis yang unik sekaligus kompleks dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Ribuan pulau yang tersebar luas menyebabkan akses masyarakat terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan tidak merata, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang kerap terisolasi oleh keterbatasan transportasi dan infrastruktur dasar.

Dalam Taskap ini ditegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan semata urusan teknis sektor kesehatan, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan nasional. Kualitas kesehatan masyarakat sangat menentukan tingkat produktivitas, ketahanan sosial, serta daya saing bangsa dalam menghadapi dinamika global dan tantangan masa depan.

Kondisi pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan saat ini masih menunjukkan kesenjangan yang signifikan dibandingkan wilayah perkotaan dan daratan utama. Keterbatasan jumlah fasilitas kesehatan, rendahnya rasio tenaga medis, serta belum optimalnya sistem rujukan menjadi persoalan utama yang berdampak langsung pada derajat kesehatan masyarakat kepulauan.

Ketimpangan tersebut tercermin dalam berbagai indikator kesehatan, seperti tingginya angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta rendahnya cakupan imunisasi di sejumlah provinsi kepulauan. Situasi ini memperlihatkan bahwa tantangan kesehatan di wilayah kepulauan berimplikasi luas terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.

Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai kebijakan dan regulasi di bidang kesehatan, termasuk penguatan layanan primer, pembangunan rumah sakit di daerah, serta program penugasan khusus tenaga kesehatan. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi hambatan struktural dan kultural yang memerlukan pendekatan lebih kontekstual.

Scroll to Top