Ketergantungan pada teknologi dan tenaga ahli asing masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan industri pertahanan Indonesia. Berbagai proyek strategis nasional masih membutuhkan dukungan pakar luar negeri, baik dalam tahap perancangan, produksi, maupun pemeliharaan. Ketergantungan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap aspek keamanan dan kedaulatan negara.
Alih teknologi yang dilakukan melalui kerja sama internasional sejatinya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas nasional. Namun, dalam praktiknya, transfer teknologi sering kali belum berjalan optimal. Teknologi yang diperoleh cenderung berhenti pada pemanfaatan produk akhir tanpa diiringi transfer pengetahuan yang mendalam kepada SDM dalam negeri, sehingga proses pembelajaran dan pengembangan teknologi mandiri belum maksimal.
Dalam kajiannya, Dr. Umar Winarno menekankan pentingnya penguatan ekosistem riset dan inovasi di sektor pertahanan. Budaya riset yang kuat, didukung oleh kebijakan dan pendanaan yang memadai, akan mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan. Tanpa ekosistem riset yang kondusif, industri pertahanan nasional akan sulit bersaing dan terus tertinggal dalam penguasaan teknologi strategis.
Sinergi antara pemerintah, industri, dan akademisi menjadi elemen krusial dalam pengembangan SDM unggul. Perguruan tinggi diharapkan mampu menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri pertahanan, sementara industri perlu membuka ruang kolaborasi riset dan praktik kerja nyata. Pemerintah berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator yang memastikan kebijakan berjalan selaras dan berkesinambungan.
Taskap ini juga menggarisbawahi perlunya peningkatan program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi berbasis teknologi tinggi. SDM industri pertahanan harus dibekali keterampilan yang sesuai dengan standar global, baik dalam aspek teknis, manajerial, maupun kepemimpinan. Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk menjamin kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor strategis ini.
Selain kompetensi teknis, pembangunan karakter dan nilai kebangsaan menjadi aspek yang tidak terpisahkan. SDM pertahanan dituntut memiliki integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan moral dalam membangun industri pertahanan yang tidak hanya kuat secara teknologi, tetapi juga kokoh secara ideologis.
