Memperkuat Kepemimpinan Indonesia di ASEAN melalui Internasionalisasi Moderasi Beragama

Ahmad Zainul Hamdi, peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2025, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Memperkuat Kepemimpinan Indonesia di ASEAN melalui Internasionalisasi Moderasi Beragama Guna Soliditas Regional dalam Rangka Ketahanan Nasional”, mengangkat sebuah gagasan strategis yang relevan dengan dinamika geopolitik kawasan Asia Tenggara dan tantangan ketahanan nasional Indonesia di era global yang semakin kompleks.

Karya ini berangkat dari kesadaran bahwa Indonesia merupakan negara dengan posisi strategis di kawasan Asia Tenggara, baik dari sisi geografis, demografis, ekonomi, maupun historis. Sejak berdirinya ASEAN, Indonesia telah memainkan peran penting sebagai pemimpin de facto yang mampu menjaga stabilitas kawasan dan menjadi penengah dalam berbagai konflik regional, sehingga kepemimpinannya di ASEAN memiliki makna yang jauh melampaui jabatan formal.

Dalam konteks ketahanan nasional, stabilitas kawasan Asia Tenggara memiliki dampak langsung terhadap keamanan, pembangunan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Setiap gejolak politik, konflik sosial, atau ancaman ekstremisme di kawasan ASEAN berpotensi menimbulkan efek domino yang dapat mengganggu kepentingan nasional Indonesia, sehingga penguatan kepemimpinan regional menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat diabaikan.

KKP ini menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia di ASEAN tidak semata-mata harus diwujudkan melalui kekuatan politik atau ekonomi, melainkan juga melalui pendekatan soft power yang berakar pada nilai-nilai sosial dan budaya. Dalam hal ini, moderasi beragama dipandang sebagai instrumen strategis yang mampu menjawab tantangan radikalisme dan ekstremisme yang masih menjadi persoalan di sejumlah negara anggota ASEAN.

Moderasi beragama, sebagaimana dipraktikkan di Indonesia, merupakan pendekatan komprehensif dalam mengelola keragaman agama dengan menekankan prinsip keseimbangan, toleransi, antikekerasan, dan komitmen kebangsaan. Pendekatan ini telah terbukti efektif dalam menjaga harmoni sosial dan menekan potensi konflik berbasis identitas keagamaan di tengah masyarakat yang plural.

Scroll to Top