Penguatan SDM Unggul sebagai Fondasi Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

Penguatan sumber daya manusia unggul merupakan kunci strategis dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional. Hal ini ditegaskan oleh  Kolonel Laut (E) Dr. Umar Winarno, S.T., M.M., M.Tr. Opsla., melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Penguatan Sumber Daya Manusia Unggul Guna Mewujudkan Kemandirian Industri Pertahanan” yang disusun dalam rangka Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Tahun 2025 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Karya ilmiah ini mengangkat isu strategis tentang urgensi pembangunan kualitas manusia sebagai fondasi utama pertahanan negara yang mandiri dan berdaya saing.

Dalam Taskap tersebut, dijelaskan bahwa kemandirian industri pertahanan tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan alat utama sistem senjata, melainkan sangat bergantung pada kualitas manusia yang merancang, mengelola, dan mengembangkannya. Di tengah dinamika geopolitik global, disrupsi teknologi, serta kompleksitas ancaman keamanan, Indonesia dituntut memiliki SDM pertahanan yang unggul, adaptif, dan inovatif agar tidak terus bergantung pada produk dan teknologi asing.

Perkembangan lingkungan strategis global menunjukkan adanya perlombaan teknologi pertahanan yang semakin intensif. Inovasi seperti kecerdasan buatan militer, sistem senjata otonom, teknologi siber, dan persenjataan presisi tinggi menjadi standar baru dalam kekuatan pertahanan modern. Kondisi ini menuntut kesiapan SDM nasional untuk menguasai teknologi mutakhir sekaligus memiliki kemampuan berpikir strategis dalam menghadapi perubahan yang cepat dan tidak pasti.

Indonesia memiliki peluang besar melalui bonus demografi yang sedang berlangsung, di mana jumlah penduduk usia produktif mendominasi struktur demografi nasional. Momentum ini menjadi modal strategis untuk mencetak generasi SDM pertahanan yang kompeten dan berkarakter kebangsaan. Namun, tanpa kebijakan yang tepat dan terarah, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan.

Taskap ini juga menyoroti masih adanya kesenjangan kompetensi SDM di industri pertahanan nasional. Sebagian besar tenaga kerja masih terkonsentrasi pada aspek produksi dan manufaktur, sementara jumlah SDM yang memiliki keahlian riset dan pengembangan teknologi pertahanan relatif terbatas. Kondisi ini berdampak pada rendahnya tingkat inovasi dan lambatnya penguasaan teknologi strategis dalam negeri.

Scroll to Top