Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Konsolidasi Demokrasi Guna Mencegah Politik Dinasti” yang disusun oleh Reza A. W. Dotulung, S.ST., M.App.Ec., peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, hadir sebagai refleksi kritis atas dinamika demokrasi Indonesia yang dihadapkan pada tantangan serius berupa menguatnya praktik politik dinasti. Karya ini tidak hanya menjadi tugas akademik, tetapi juga kontribusi strategis pemikiran kebijakan dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepemimpinan nasional.
Demokrasi Indonesia secara konstitusional telah ditegaskan sebagai sistem yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam sistem ini, partai politik memegang peran sentral sebagai instrumen utama rekrutmen kepemimpinan dan artikulasi kepentingan rakyat. Namun, peran strategis tersebut sering kali tidak diiringi dengan tata kelola internal yang demokratis dan akuntabel.
Dalam praktiknya, perjalanan demokrasi pascareformasi menunjukkan bahwa partai politik belum sepenuhnya menjadi pilar demokrasi yang sehat. Berbagai survei dan data penegakan hukum mengindikasikan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik akibat praktik oligarki, politik uang, serta minimnya transparansi dan akuntabilitas internal. Kondisi ini berimplikasi langsung pada kualitas demokrasi elektoral dan pemerintahan.
Salah satu manifestasi paling nyata dari lemahnya demokrasi internal partai adalah menguatnya politik dinasti. Politik dinasti muncul ketika kekuasaan politik direproduksi secara turun-temurun dalam lingkaran keluarga atau kekerabatan, tanpa melalui mekanisme seleksi yang terbuka, kompetitif, dan berbasis meritokrasi. Fenomena ini mencederai prinsip kesetaraan kesempatan dalam demokrasi dan mempersempit ruang partisipasi politik warga negara.
Taskap ini menegaskan bahwa politik dinasti bukan sekadar persoalan etika politik, tetapi juga masalah struktural yang berakar pada lemahnya konsolidasi demokrasi, khususnya di internal partai politik. Ketika mekanisme pengambilan keputusan dikuasai oleh segelintir elite, maka partai mudah berubah menjadi kendaraan kekuasaan pribadi atau keluarga, bukan sebagai institusi publik yang melayani kepentingan rakyat.
