Akselerasi Transformasi Data Platform Pemerintah untuk Memperkuat Kepemerintahan Digital dan Ketahanan Nasional

Kertas Kerja Perseorangan (KKP) yang disusun oleh M. Arfan Sahib Sali Kando, S.E., MFM., peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV Lemhannas RI Tahun 2025, mengangkat judul “Akselerasi Transformasi Data Platform Pemerintah Guna Mendukung Kepemerintahan yang Baik dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional”. Kajian ini menyoroti pentingnya percepatan transformasi pengelolaan data pemerintah sebagai fondasi strategis bagi tata kelola pemerintahan modern yang adaptif, transparan, dan mampu menjawab tantangan era digital yang semakin kompleks.

Di tengah dinamika global yang semakin ditandai oleh kemajuan teknologi informasi, data telah menjadi aset strategis bagi negara. Pengelolaan data yang efektif tidak hanya menentukan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memengaruhi kemampuan negara dalam mengambil keputusan berbasis bukti. Dalam konteks tersebut, pemerintah dituntut untuk membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi, aman, dan mampu mendukung berbagai proses kebijakan secara cepat dan akurat.

Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan data pemerintah. Berbagai kementerian dan lembaga masih mengoperasikan sistem informasi yang berjalan secara terpisah, sehingga menyebabkan fragmentasi data dan kesulitan dalam integrasi informasi lintas sektor. Kondisi ini berimplikasi pada terjadinya duplikasi data, perbedaan standar, serta keterbatasan dalam pemanfaatan data untuk analisis strategis dan pengambilan keputusan nasional.

Fragmentasi tersebut semakin terlihat dari banyaknya aplikasi yang dikembangkan oleh berbagai instansi tanpa koordinasi yang memadai. Ribuan aplikasi layanan publik dibangun secara sektoral dengan arsitektur yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk diintegrasikan dalam satu ekosistem digital nasional. Situasi ini menimbulkan inefisiensi anggaran sekaligus menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis data yang efektif.

Di sisi lain, upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kebijakan Satu Data Indonesia, serta pengembangan GovTech Indonesia merupakan langkah awal menuju integrasi sistem digital nasional. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan struktural, kelembagaan, dan teknis.

Scroll to Top