Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Pulau Terluar sebagai Pilar Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Taskap ini juga mengungkapkan bahwa perubahan iklim telah mempercepat degradasi lingkungan pesisir di Miangas. Abrasi pantai yang terus berlangsung, penurunan kualitas terumbu karang, serta berkurangnya vegetasi pelindung seperti mangrove berdampak pada menurunnya daya dukung ekosistem pulau. Kondisi ini memperlemah perlindungan alami pulau terhadap gelombang laut dan badai ekstrem.

Dari perspektif sosial-ekonomi, masyarakat Miangas menghadapi kerentanan ganda. Ketergantungan yang tinggi pada sektor perikanan membuat pendapatan masyarakat sangat sensitif terhadap perubahan cuaca. Ketika gelombang tinggi menghalangi aktivitas melaut, ketahanan pangan dan ekonomi rumah tangga pun ikut terancam. Hal ini menunjukkan bahwa mitigasi iklim harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi adaptif masyarakat lokal.

Taskap ini menekankan pentingnya pendekatan berbasis sistem sosio-ekologis, di mana hubungan antara manusia dan lingkungan dipahami sebagai satu kesatuan yang saling memengaruhi. Penguatan mitigasi perubahan iklim di pulau terluar tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan integrasi kebijakan lingkungan, kebencanaan, pembangunan daerah, dan pertahanan negara.

Kerangka ketahanan nasional yang dikembangkan Lemhannas RI melalui konsep Astagatra menjadi landasan penting dalam analisis ini. Dampak perubahan iklim di Pulau Miangas tidak hanya menyentuh aspek geografi dan sumber daya alam, tetapi juga memengaruhi demografi, ekonomi, sosial budaya, hingga stabilitas keamanan wilayah perbatasan. Oleh karena itu, mitigasi iklim harus diposisikan sebagai investasi strategis jangka panjang bagi ketahanan nasional.

Dalam kajiannya, penulis menyoroti perlunya sinkronisasi regulasi dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif terkait penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan hidup, implementasinya di pulau-pulau terluar masih belum optimal. Kesenjangan ini memerlukan kebijakan afirmatif yang lebih berpihak pada wilayah 3T.

Taskap ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas. Modal sosial yang masih kuat di Miangas, seperti budaya gotong royong, merupakan aset berharga dalam membangun kesiapsiagaan bencana. Dengan dukungan pelatihan, edukasi kebencanaan, dan peningkatan literasi risiko iklim, masyarakat lokal dapat menjadi aktor utama dalam mitigasi dan respons bencana.

Scroll to Top