Melalui kajian ini, penulis memberikan kontribusi pemikiran bagi Lemhannas RI dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan pengembangan SDM yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Taskap ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi dunia akademik, praktisi, dan pengambil kebijakan dalam memahami urgensi penguatan SDM unggul berbasis digitalisasi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Pada akhirnya, pengembangan sumber daya manusia unggul berbasis digitalisasi bukan hanya agenda teknokratis, melainkan panggilan strategis kebangsaan untuk memastikan Indonesia mampu berdiri sejajar dengan bangsa maju lainnya pada momentum emas tahun 2045. (IP/GT)
