Taskap ini merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme koordinasi lintas lembaga melalui sistem berbagi informasi yang aman, pembentukan pusat komando terpadu, serta penyelarasan kebijakan operasional dalam penanganan kejahatan digital, khususnya perjudian daring.
Kolaborasi dengan sektor swasta dan penyelenggara sistem elektronik juga dinilai krusial, mengingat sebagian besar infrastruktur dan platform digital berada di luar kendali langsung pemerintah. Kerja sama strategis ini harus dilandasi kejelasan regulasi dan komitmen bersama dalam menjaga ruang digital yang sehat.
Melalui integrasi dan kolaborasi yang kuat, negara diharapkan mampu membangun sistem perlindungan ruang digital yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya stabilitas nasional di tengah dinamika global dan percepatan transformasi digital.
Taskap ini menegaskan bahwa ketahanan nasional di era digital tidak lagi dapat dipahami secara konvensional, melainkan harus mencakup kemampuan negara dalam melindungi warganya dari ancaman non-militer yang bersumber dari ruang siber. Dengan demikian, perlindungan ruang digital merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa.
Sebagai karya ilmiah perseorangan, Taskap ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis dan kontribusi pemikiran bagi para pengambil kebijakan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat integrasi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah demi menjaga ketahanan nasional Indonesia di ruang digital. (AT/GT)
