Integrasi antar lembaga dimaknai sebagai penyatuan arah kebijakan, data, dan strategi dalam penanganan isu perlindungan ruang digital, sementara kolaborasi menekankan kerja sama aktif lintas sektor dengan pembagian peran yang jelas. Tanpa kedua aspek ini, respons negara terhadap ancaman digital cenderung lambat dan kurang optimal.
Melalui pendekatan kualitatif deskriptif yang diperkuat dengan analisis SWOT dan TOWS, Taskap ini menguraikan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam upaya penguatan perlindungan ruang digital. Analisis tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi aktual tata kelola keamanan digital nasional.
Salah satu temuan penting dalam kajian ini adalah masih adanya ego sektoral, keterbatasan berbagi data, serta perbedaan sistem dan prosedur antar instansi yang menghambat terwujudnya respons terpadu. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital yang bergerak cepat dan lintas batas negara.
Taskap ini juga menekankan pentingnya peran Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga terkait lainnya dalam membangun ekosistem perlindungan ruang digital yang kokoh. Sinergi antarlembaga tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan digital negara.
Selain aspek kelembagaan, penguatan sumber daya manusia di bidang keamanan siber menjadi perhatian serius dalam kajian ini. Keterbatasan tenaga ahli dan kesenjangan kompetensi dinilai dapat melemahkan upaya perlindungan ruang digital apabila tidak diatasi melalui program pengembangan kapasitas yang terintegrasi.
Taskap ini juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan sekuritisasi dalam melihat ancaman digital, di mana isu-isu seperti perjudian online dan kejahatan siber harus diposisikan sebagai ancaman keamanan nasional yang membutuhkan respons luar biasa dan terkoordinasi dari negara.
Dalam konteks ketahanan nasional, perlindungan ruang digital tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga mencakup dimensi regulatif, edukatif, dan kultural. Literasi digital masyarakat dipandang sebagai elemen strategis untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dan meningkatkan daya tangkal sosial terhadap ancaman digital.
