Namun demikian, Taskap ini juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang menyertai keanggotaan Indonesia dalam BRICS. Dominasi ekonomi negara-negara besar seperti Tiongkok dan India berpotensi menimbulkan ketergantungan ekonomi jika tidak dikelola secara hati-hati dan berimbang.
Ketergantungan terhadap investasi asing, khususnya di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dan energi, dinilai dapat mengurangi ruang gerak Indonesia dalam pengambilan kebijakan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diplomasi ekonomi harus diarahkan untuk memastikan adanya alih teknologi, peningkatan kapasitas nasional, serta perlindungan terhadap kepentingan domestik.
Ryan Hanandi menekankan pentingnya diversifikasi mitra kerja sama internasional sebagai strategi untuk mengurangi risiko ketergantungan. Indonesia tidak boleh hanya bertumpu pada satu blok atau kelompok negara tertentu, melainkan tetap menjaga hubungan yang seimbang dengan berbagai kawasan, termasuk ASEAN, negara-negara Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika.
Taskap ini juga mengulas peran kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Penanaman Modal dan Undang-Undang Cipta Kerja, dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Sinergi antara kebijakan dalam negeri dan politik luar negeri dipandang sebagai kunci keberhasilan dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Keberadaan Dewan Ekonomi Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024 dinilai memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi nasional dengan dinamika global. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang komprehensif dan berbasis kepentingan jangka panjang bangsa.
Dalam analisisnya, Ryan Hanandi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas diplomasi ekonomi melalui penguatan sumber daya manusia, koordinasi antarlembaga, serta pemanfaatan data dan analisis strategis. Diplomasi tidak lagi sebatas hubungan politik, tetapi harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketahanan ekonomi nasional, menurut Taskap ini, tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari stabilitas, kemandirian, dan kemampuan menghadapi guncangan eksternal. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri harus berorientasi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
