Di lingkungan regional ASEAN, perbandingan Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara seperti Singapura dan Malaysia yang telah menerapkan sistem integritas birokrasi yang lebih kuat. Refleksi ini menggarisbawahi perlunya pembelajaran dan kolaborasi regional dalam memperkuat budaya anti-korupsi di kawasan.
Dalam konteks nasional, Nyamin menekankan betapa krusialnya aspek demografi, sumber daya alam, dan kondisi politik dalam memengaruhi integritas aparatur. Ketimpangan pemerataan kualitas SDM dan unit pengawasan di daerah juga disebut berpotensi menciptakan ruang gelap bagi praktik-praktik penyimpangan. Hal ini menunjukkan bahwa integritas bukan hanya isu pusat, tetapi juga isu lokal yang perlu ditangani secara komprehensif.
Taskap ini menjelaskan bahwa memperkuat integritas SDM harus dilakukan melalui langkah bertahap dan sistematis, dimulai dari proses rekrutmen hingga pengembangan karier. Sistem meritokrasi menjadi kunci agar jabatan publik tidak menjadi arena transaksi kepentingan, tetapi benar-benar mengutamakan kompetensi dan rekam jejak moral.
Pelatihan dan pendidikan karakter berbasis nilai kebangsaan serta etika publik perlu diperkuat. Penulis menyampaikan bahwa upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kurikulum, pembinaan, dan teladan nyata dari para pimpinan. Pendidikan karakter yang menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen untuk kepentingan bangsa menjadi pondasi bagi aparatur yang berintegritas.
Di sisi lain, sistem pengawasan perlu diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digital. Implementasi e-government yang transparan dan akuntabel disebut sebagai strategi efektif mengurangi peluang terjadinya transaksi gelap. Digitalisasi layanan publik bukan hanya modernisasi administrasi, tetapi instrumen untuk menutup ruang korupsi.
Sebagai pendukung penguatan integritas, Taskap ini merekomendasikan penerapan tegas kode etik dan penegakan sanksi yang konsisten. Penulis menekankan bahwa pelanggaran integritas harus ditangani tanpa pandang bulu agar tercipta efek jera. Ketegasan hukum merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi penyimpangan sekecil apa pun.
