Nyamin, S.I.P., M.M., peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Lemhannas RI tahun 2025, melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan berjudul “Integritas Sumber Daya Manusia Guna Menekan Tingkat Korupsi di Indonesia”, menegaskan betapa krusialnya peran kualitas moral dan profesionalitas aparatur negara dalam upaya pemberantasan korupsi. Tulisan tersebut mengupas secara mendalam bahwa integritas bukan sekadar nilai abstrak, tetapi fondasi strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Korupsi yang terus mengemuka di berbagai lapisan birokrasi menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi bangsa. Dalam Taskap tersebut dijelaskan bahwa praktik korupsi telah merusak sendi-sendi moral, melemahkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan nasional. Indonesia, dengan segala kemajuannya, masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Data-data terbaru yang dikemukakan dalam tulisan Nyamin mengungkapkan bahwa dalam kurun dua dekade terakhir, ribuan kasus korupsi melibatkan berbagai profesi—mulai dari pejabat eselon, kepala daerah, anggota legislatif, hingga pejabat kementerian dan lembaga. Kondisi ini menggambarkan bahwa persoalan integritas perlu dilihat secara lebih luas dan bukan hanya sebagai isu individu, melainkan tantangan sistemik.
Tak dapat dipungkiri, lemahnya internalisasi nilai etika menjadi salah satu akar persoalan. Nyamin menyoroti bahwa penyimpangan perilaku birokrasi kerap bermula dari gagalnya menegakkan prinsip etika publik. Kualitas moral aparatur yang tidak terjaga kemudian membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan nepotisme, sehingga menciptakan rantai persoalan yang meluas dalam tubuh birokrasi.
Kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di sektor energi dan tata kelola BUMN menjadi contoh bagaimana integritas SDM merupakan faktor penentu. Tulisan ini memaparkan bahwa nilai kerugian negara yang fantastis bukan hanya mencerminkan kelemahan sistem, tetapi juga rapuhnya moral aparatur sebagai pengelola mandat publik. Hal ini meneguhkan bahwa perbaikan karakter dan perilaku merupakan upaya tak terpisahkan dari reformasi struktural.
Melalui analisis lingkungan strategis, Taskap ini menjelaskan bahwa tantangan integritas tidak hanya muncul dari faktor internal, tetapi juga dari dinamika global dan regional. Globalisasi yang menghadirkan kompleksitas tata kelola memperluas peluang terjadinya praktik koruptif, terutama dalam sektor perdagangan dan investasi lintas negara. Oleh karena itu, peningkatan integritas SDM menjadi keniscayaan dalam menghadapi persaingan dan transparansi global.
