Penulis menekankan bahwa demokrasi yang matang akan memperkuat stabilitas politik dan kemampuan bangsa menghadapi ancaman internal maupun eksternal. Sebaliknya, demokrasi yang rapuh justru membuka peluang manipulasi politik, polarisasi ekstrem, dan penetrasi kepentingan asing yang melemahkan ketahanan nasional.
Oleh sebab itu, berbagai strategi ditawarkan dalam Taskap ini, mulai dari modernisasi sistem pemilu, penguatan literasi politik, reformasi partai politik, peningkatan transparansi pendanaan kampanye, hingga digitalisasi yang andal dan akuntabel. Semua strategi tersebut disusun dengan pendekatan good governance berbasis kepentingan nasional.
Penulis juga menekankan bahwa partisipasi publik yang cerdas menjadi syarat mutlak bagi kemajuan demokrasi. Masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya terlibat dalam pemilu, tetapi juga memahami kebijakan publik dan berperan aktif dalam pengawasan penyelenggaraan negara.
Dalam Taskap ini, partai politik ditempatkan sebagai aktor sentral yang membutuhkan pembenahan internal, terutama dalam hal demokratisasi rekrutmen kader dan penyusunan calon legislatif. Penulis menilai bahwa reformasi partai politik merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa demokrasi tidak dibajak oleh kepentingan sempit para elite.
Rekomendasi yang dihasilkan dalam Taskap ini menegaskan bahwa penguatan sistem politik tidak dapat bergantung pada satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, penyelenggara pemilu, lembaga penegak hukum, partai politik, masyarakat sipil, dan media untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berketahanan.
Dengan komitmen kolektif seluruh komponen bangsa, penulis optimistis bahwa Indonesia mampu mewujudkan sistem politik yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif, responsif, dan berintegritas. Ini menjadi modal penting bagi terwujudnya ketahanan nasional yang kokoh di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Dengan demikian, naskah ini tidak hanya menjadi refleksi kritis terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini, tetapi juga menjadi peta jalan bagi penguatan tata kelola politik yang sinergis dengan upaya peningkatan ketahanan nasional. Sebuah kontribusi pemikiran yang berharga bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia. (IP/BIA)
