Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Pendidikan Nilai Kebangsaan bagi Anak Usia Dini Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045” karya Dr. Ice Eryora, S.E., M.Kom., CDMP., CEM., peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, menjadi rujukan utama dalam publikasi ini. Gagasan beliau menegaskan bahwa pembentukan karakter bangsa harus dimulai dari usia yang paling dini sebagai pondasi kokoh menuju Indonesia Emas.
Perubahan geopolitik dan geostrategi global di abad ke-21 telah menciptakan lingkungan yang penuh kompetisi dan tantangan kompleks. Indonesia sebagai negara besar dengan posisi strategis harus mempersiapkan generasi mudanya agar tangguh menghadapi dinamika global. Pembentukan karakter sejak usia dini menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan bangsa.
Pendidikan nilai kebangsaan hadir sebagai salah satu instrumen fundamental untuk membentuk generasi yang mencintai tanah air, memahami identitas nasional, serta memiliki komitmen kuat terhadap persatuan. Nilai-nilai luhur ini perlu ditanamkan melalui pendidikan formal maupun informal, terutama pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Taskap ini menyoroti peran strategis anak usia dini sebagai calon generasi emas yang akan memimpin Indonesia tepat pada saat peringatan satu abad kemerdekaan. Pada tahun 2045 nanti, sebagian besar penduduk Indonesia berada dalam usia produktif, sehingga kualitas karakter mereka akan sangat menentukan arah perjalanan bangsa.
Untuk mewujudkan visi besar tersebut, Dr. Ice Eryora menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan nilai kebangsaan sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan nilai bukan sekadar pembelajaran moral, tetapi proses sistematis untuk membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku berlandaskan Pancasila.
Data dan fakta yang dikaji dalam Taskap menunjukkan bahwa akses pendidikan usia dini di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Rendahnya angka partisipasi, keterbatasan fasilitas pendidikan, serta minimnya integrasi nilai kebangsaan dalam kurikulum menjadi tantangan serius yang perlu segera diatasi.
Dalam kerangka regulasi, berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah telah menjadi landasan kuat bagi implementasi pendidikan kebangsaan, mulai dari UUD 1945, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga Permendikbudristek terkait standar isi PAUD. Taskap ini memanfaatkan landasan tersebut sebagai pijakan analisis dan rekomendasi.
