Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Sistem Politik Menuju Kematangan Demokrasi Guna Memperkuat Ketahanan Nasional” karya peserta P4N LXVIII Tahun 2025, Kolonel Marinir Muharam Ahmad Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., CRMP., menjadi kontribusi penting dalam memperkaya khazanah literatur strategis mengenai penguatan demokrasi Indonesia. Melalui kajian mendalam, penulis menguraikan dinamika sistem politik Indonesia dengan fokus pada peran sistem pemilu sebagai salah satu elemen krusial dalam membangun demokrasi yang matang guna mendukung ketahanan nasional.
Taskap ini disusun dengan landasan bahwa sistem politik adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan modern, di mana demokrasi bukan hanya sebuah prosedur, tetapi juga wujud dari nilai-nilai substantif yang mencerminkan aspirasi rakyat. Dalam konteks global yang terus berubah, Indonesia menghadapi berbagai tantangan struktural yang memengaruhi kualitas demokrasi, mulai dari polarisasi politik hingga pengaruh oligarki. Oleh karena itu, kajian seperti ini menjadi relevan untuk memberikan perspektif strategis yang dapat memperkuat sistem politik nasional.
Dalam latar belakangnya, penulis memaparkan bahwa demokrasi Indonesia dibangun atas dasar Pancasila dan UUD 1945, namun praktiknya masih menghadapi tantangan signifikan. Kondisi tersebut menuntut pembenahan berkelanjutan agar demokrasi dapat berkembang menuju kematangan dan memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan nasional. Pemilu sebagai pintu masuk rekrutmen elite politik dipandang memiliki peran strategis dalam memengaruhi kualitas kepemimpinan nasional.
Salah satu isu penting yang menjadi fokus kajian adalah tingginya kompleksitas pelaksanaan Pemilu 2024 yang mencatat anggaran mencapai lebih dari Rp71 triliun. Penulis menyoroti bahwa besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan modernisasi penyelenggaraan pemilu. Kenaikan anggaran yang signifikan tanpa peningkatan kualitas yang sepadan menjadi catatan penting dalam evaluasi sistem pemilu Indonesia.
Penulis juga mengungkap bagaimana digitalisasi pemilu, seperti penggunaan Sirekap dan e-Coklit, meski ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, masih belum optimal dalam praktiknya. Beberapa kendala teknis yang muncul menegaskan bahwa teknologi bukan hanya soal alat, tetapi juga membutuhkan kesiapan infrastruktur, SDM, serta landasan regulasi yang kuat. Modernisasi teknologi pemilu menjadi agenda strategis yang tidak dapat ditunda.
