Kertas Kerja Perseorangan (KKP) berjudul “Percepatan Pencapaian Kedaulatan Pangan Kelautan Guna Kemandirian Ekonomi dalam Rangka Ketahanan Nasional” yang disusun oleh Laksamana Pertama TNI Indra Agus Wijaya, S.H., peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tahun 2025, mengangkat isu strategis mengenai urgensi transformasi sektor kelautan sebagai fondasi kedaulatan bangsa. KKP ini menegaskan bahwa potensi laut Indonesia yang besar belum sepenuhnya dikelola secara optimal untuk mendukung ketahanan nasional secara menyeluruh.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dengan potensi lestari perikanan mencapai jutaan ton per tahun. Namun, kontribusi sektor kelautan terhadap Produk Domestik Bruto masih relatif rendah dibandingkan kapasitas riilnya. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi sumber daya dan efektivitas tata kelola, khususnya dalam aspek hilirisasi, teknologi pascapanen, dan sistem distribusi hasil laut.
Dalam kajian ini ditegaskan bahwa kedaulatan pangan kelautan bukan sekadar peningkatan produksi ikan, melainkan kemampuan negara untuk mengelola, mengolah, dan mendistribusikan hasil laut secara mandiri dan berkelanjutan. Kedaulatan tersebut mencakup perlindungan terhadap nelayan, penguatan koperasi, serta keberpihakan kebijakan terhadap pelaku usaha kecil di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.
Penulis menguraikan bahwa tantangan utama terletak pada lemahnya integrasi kebijakan lintas sektor. Regulasi yang telah tersedia dinilai cukup progresif, namun implementasinya sering kali terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah. Koordinasi yang belum optimal ini berdampak pada efektivitas pengawasan, perizinan, hingga pengelolaan wilayah tangkap.
Permasalahan lain yang krusial adalah tingginya angka kerugian pascapanen akibat terbatasnya infrastruktur rantai dingin dan pelabuhan perikanan modern. Tanpa sistem cold chain yang terintegrasi dari hulu ke hilir, kualitas hasil tangkap sulit dipertahankan, sehingga nilai tambah ekonomi tidak maksimal. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar hasil laut masih diekspor dalam bentuk mentah dengan margin keuntungan yang rendah.
