Meski begitu, terdapat peluang besar untuk memperbaiki kondisi tersebut melalui penerapan teknologi hijau dan inovasi pertambangan. Penulis menunjukkan contoh perusahaan yang telah beralih menggunakan energi baru terbarukan, mengurangi emisi karbon, serta menerapkan reklamasi lahan secara berkelanjutan. Langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa pertambangan ramah lingkungan bukan sekadar konsep, melainkan praktik nyata yang dapat dilakukan.
Selain aspek lingkungan, Taskap ini juga menyoroti urgensi hilirisasi mineral sebagai strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi. Kebijakan larangan ekspor bahan mentah seperti nikel, misalnya, telah mendorong pembangunan smelter dan industri turunan yang menciptakan banyak lapangan kerja baru. Namun, hilirisasi juga harus dijalankan dengan memperhatikan aspek geospasial dan keberlanjutan agar tidak menimbulkan kerusakan ekologis yang lebih besar.
Penulis menekankan bahwa transformasi sektor pertambangan tidak bisa dilepaskan dari penguatan tata kelola dan penegakan hukum. Banyaknya kasus korupsi, tumpang tindih perizinan, dan lemahnya pengawasan menjadi indikator perlunya reformasi sistemik. Tanpa tata kelola yang kuat, konsep pertambangan berkelanjutan hanya akan menjadi jargon tanpa implementasi.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, Taskap ini menegaskan bahwa pertambangan harus mampu memberikan manfaat konkret bagi komunitas lokal. Program pemberdayaan, pembukaan lapangan kerja, hingga dukungan bagi pelaku UMKM merupakan bagian dari ekosistem pertambangan yang inklusif. Pendekatan yang melibatkan masyarakat terbukti memperkuat stabilitas sosial dan mengurangi potensi konflik.
Taskap ini juga mengulas pentingnya AMDAL dan berbagai instrumen lingkungan sebagai acuan mutlak dalam operasional pertambangan. Dokumen-dokumen ini tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi, melainkan panduan implementatif untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berada dalam batas aman terhadap lingkungan dan masyarakat.
Melalui pemaparan yang komprehensif, penulis mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat pertambangan ramah lingkungan sebagai bagian dari strategi besar mencapai Indonesia Emas 2045. Dengan menerapkan prinsip keberlanjutan, industri pertambangan dapat menjadi penggerak ekonomi nasional yang inklusif dan tangguh menghadapi perubahan zaman.
