Kertas Karya Ilmiah Perorangan (TASKAP) karya peserta P4N Jose Soares, berjudul “Implementasi Community Policing oleh Polícia Nacional de Timor-Leste (PNTL) Guna Menjaga Stabilitas Keamanan di Timor-Leste”, menjadi kontribusi penting dalam memahami arah penguatan keamanan nasional berbasis partisipasi masyarakat. Melalui kajian komprehensif terhadap dinamika pelaksanaan Community Policing di Timor-Leste, penelitian ini menawarkan sudut pandang strategis mengenai peran kolaboratif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kelangsungan pembangunan nasional.
Timor-Leste sebagai negara merdeka yang masih berada dalam fase konsolidasi demokrasi menghadapi tantangan fundamental dalam menjaga stabilitas keamanan. Setelah melalui periode konflik berkepanjangan, rekonsiliasi sosial dan pemulihan kepercayaan publik menjadi agenda strategis negara. Dalam konteks tersebut, PNTL memikul tanggung jawab sentral untuk memastikan keamanan domestik, terutama melalui pendekatan pemolisian modern yang tidak sekadar represif, tetapi transformatif dan berbasis kemitraan.
Community Policing hadir sebagai paradigma baru yang mengubah pola hubungan antara polisi dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, tugas pemeliharaan keamanan tidak lagi dipahami sebagai tanggung jawab eksklusif aparat, melainkan menjadi kerja kolektif antara warga, pemerintah lokal, tokoh adat maupun institusi sosial. Prinsip sinergitas ini mendorong terbentuknya ruang dialog yang konstruktif serta membuka peluang yang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kriminalitas.
Namun hasil analisis yang disampaikan dalam Taskap ini menunjukkan bahwa penerapan Community Policing di Timor-Leste masih menghadapi sejumlah kendala struktural dan kultural. Rendahnya pemahaman aparat terhadap filosofi Community Policing serta masih kuatnya pendekatan koersif konvensional menjadi tantangan utama yang perlu diatasi melalui reformasi pendidikan dan pelatihan berbasis profesionalisme serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain persoalan kompetensi aparat, keterbatasan infrastruktur pendukung dan minimnya perangkat regulasi teknis turut memperlambat optimalisasi fungsi Community Policing. Situasi ini diperburuk oleh trauma sosial masyarakat yang lahir dari pengalaman konflik masa lalu, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi keamanan masih perlu dibangun secara bertahap melalui pendekatan humanis, dialogis, dan akuntabel.
