Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi isu utama dalam implementasi diplomasi digital. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk memastikan keamanan informasi yang dikelola oleh pemerintah dalam konteks diplomasi digital. Penulis menegaskan pentingnya sinergi antara UU PDP, UU ITE, dan UU Hubungan Luar Negeri agar kebijakan digital nasional memiliki kesatuan arah dan tujuan.
Dari perspektif ketahanan nasional, diplomasi digital memiliki fungsi strategis dalam membentuk opini publik yang positif terhadap kebijakan pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Opini publik yang kondusif akan memperkuat legitimasi pemerintah dan memperkokoh posisi Indonesia di mata dunia. Dengan demikian, diplomasi digital menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan soft power yang efektif bagi bangsa.
Dalam konteks global, diplomasi digital juga membuka peluang bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam isu-isu strategis seperti perubahan iklim, perdamaian dunia, dan keamanan siber internasional. Melalui keterlibatan digital, Indonesia dapat menampilkan kepemimpinan moral dan politik yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila di kancah internasional. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi perdamaian dan keadilan.
Sebagai penutup, Dr. Eko Daryanto menegaskan bahwa diplomasi digital bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan strategi pertahanan non-militer yang berkontribusi langsung terhadap ketahanan nasional. Pemerintah perlu menjadikan diplomasi digital sebagai bagian dari kebijakan nasional yang berorientasi jangka panjang, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem digital yang aman, transparan, dan berdaulat.
Karya ilmiah ini memberikan kontribusi penting bagi Lemhannas RI dalam memperluas wawasan strategis peserta P4N mengenai pentingnya inovasi diplomasi di era digital. Melalui pemikiran yang komprehensif dan analisis berbasis data, Taskap Dr. Eko Daryanto menjadi salah satu referensi berharga bagi penguatan paradigma ketahanan nasional berbasis diplomasi digital. (MF/BIA)
