Sebagai peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Lemhannas RI Tahun 2025, Marsekal Pertama TNI David Yohan Tamboto, S.Sos., berhasil menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Partisipasi Politik Generasi Z di Indonesia Guna Mewujudkan Konsolidasi Demokrasi.” Melalui karya ilmiahnya, David mengangkat isu strategis mengenai peran generasi muda dalam memperkuat sistem demokrasi nasional di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dan memengaruhi perilaku politik masyarakat.
Dalam penelitiannya, David menegaskan bahwa Generasi Z merupakan kelompok penting dalam struktur demografi Indonesia yang akan menentukan arah perjalanan politik bangsa di masa depan. Generasi ini, yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, memiliki karakteristik unik sebagai digital natives yang sangat akrab dengan dunia maya dan teknologi informasi. Namun, di balik kemajuan teknologi tersebut, muncul tantangan baru berupa menurunnya ketertarikan terhadap politik formal dan meningkatnya risiko misinformasi yang dapat mengancam konsolidasi demokrasi.
Menurut David, partisipasi politik Generasi Z tidak hanya dapat dilihat dari keikutsertaan dalam pemilihan umum, tetapi juga dari keterlibatan mereka dalam berbagai aktivitas politik di ruang digital. Media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter) telah menjadi arena baru bagi anak muda untuk menyuarakan pendapat, mengkritisi kebijakan, dan membentuk opini publik. Fenomena ini menandakan pergeseran bentuk partisipasi politik dari ruang konvensional menuju arena virtual yang lebih dinamis, partisipatif, dan inklusif.
Namun, David juga menyoroti adanya fenomena clicktivism dan slacktivism — partisipasi politik yang sebatas di dunia maya tanpa tindakan nyata di lapangan. Aktivisme digital seperti tanda tangan petisi online atau unggahan dukungan politik sering kali berhenti pada level simbolik, tanpa berdampak langsung terhadap perubahan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengubah partisipasi digital menjadi gerakan sosial yang terarah dan substantif guna memperkuat konsolidasi demokrasi.
Dalam konteks demokrasi digital, David menjelaskan bahwa Generasi Z memiliki peran ganda: sebagai konsumen dan produsen informasi politik. Generasi ini aktif menyebarkan ide dan opini melalui media sosial, namun di sisi lain juga rentan menjadi sasaran disinformasi. Survei Katadata Insight Center tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 60% Generasi Z pernah terpapar hoaks politik dan hampir separuh di antaranya turut menyebarkan ulang informasi tersebut tanpa verifikasi. Fenomena ini memperlihatkan urgensi literasi digital dan politik agar Generasi Z tidak mudah terjebak dalam manipulasi informasi yang dapat memecah belah bangsa.
