Menjaga Kasih dan Tanggung Jawab di Balik Jeruji: Gagasan Ade Agustina tentang Long Distance Parenting Menuju Indonesia Emas 2045

Ia juga mengaitkan gagasan ini dengan teori ekologi perkembangan anak dari Urie Bronfenbrenner yang menekankan pentingnya interaksi konsisten antara anak dan orang tua, sekalipun secara fisik terpisah. Menurut Ade, komunikasi yang dilakukan secara rutin tetap memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan kestabilan emosional anak. Prinsip ini memperlihatkan bahwa kasih sayang tidak mengenal batas ruang.

Dalam penelitiannya, Ade mengamati situasi di tiga Lapas Perempuan yaitu Jakarta, Tangerang, dan Semarang. Hasil observasi menunjukkan belum semua lembaga pemasyarakatan memiliki program pengasuhan yang terencana dengan baik. Hanya sebagian kecil yang telah memulai uji coba program Long Distance Parenting melalui bimbingan akademisi dan kegiatan konseling keluarga. Upaya sederhana tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat ketahanan keluarga di lingkungan warga binaan.

Selain itu, Ade menyoroti hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan LDP, antara lain keterbatasan fasilitas komunikasi, minimnya kebijakan pembinaan berbasis keluarga, serta stigma sosial terhadap warga binaan. Kondisi ini sering kali membuat proses pengasuhan jarak jauh berjalan tidak optimal. Padahal, dukungan moral dari orang tua sangat berpengaruh terhadap masa depan anak, terutama dalam menjaga semangat belajar dan kepercayaan diri mereka.

Ade menegaskan bahwa Long Distance Parenting memiliki relevansi yang kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Melalui pengasuhan ini, nilai Ketuhanan dapat ditanamkan lewat pembiasaan doa bersama secara daring, nilai Kemanusiaan melalui sikap kasih sayang tanpa diskriminasi, serta nilai Persatuan Indonesia dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada anak. Pengasuhan berbasis nilai Pancasila tersebut membantu membentuk generasi yang berkarakter dan berintegritas.

Dalam kerangka pembangunan nasional, Ade mengaitkan Long Distance Parenting dengan Asta Cita, terutama cita ketiga tentang memperkuat ketahanan sosial budaya dan karakter bangsa. Ia berpendapat bahwa pembentukan generasi emas bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan, melainkan dimulai dari keluarga—termasuk keluarga yang sedang berada dalam kondisi terbatas seperti warga binaan. Pola pengasuhan jarak jauh menjadi jembatan agar nilai-nilai moral dan kebangsaan tetap tersampaikan.

Penulis juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi. Lembaga pemasyarakatan, menurut Ade, harus menjadi ruang pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga memperhatikan hak-hak kemanusiaan warga binaan sebagai orang tua. Ia mendorong agar kebijakan pembinaan berbasis keluarga dimasukkan dalam rencana strategis nasional bidang pemasyarakatan.

Scroll to Top