Dalam konteks ekonomi hijau, Bambang mengangkat pentingnya implementasi pajak karbon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Instrumen ini dapat menjadi pendorong bagi industri untuk menurunkan emisi sekaligus sumber pendanaan baru bagi proyek-proyek lingkungan. Pendekatan berbasis nilai ekonomi karbon dinilai mampu menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan pelestarian alam.
Melalui kesimpulannya, Bambang menegaskan bahwa keberhasilan mengatasi pemanasan global harus dimulai dari kesadaran individu. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi, sekecil apa pun, dalam menjaga bumi. Perubahan perilaku seperti menghemat energi, mengurangi plastik sekali pakai, dan mendukung produk ramah lingkungan merupakan bentuk nyata bela negara di era modern.
Karya ini bukan sekadar telaah ilmiah, tetapi juga seruan moral untuk seluruh elemen bangsa agar bersatu menghadapi ancaman iklim. Bambang menekankan bahwa menjaga lingkungan sama artinya dengan menjaga kehidupan. Dalam perspektif ketahanan nasional, keseimbangan ekosistem adalah fondasi bagi keberlangsungan bangsa Indonesia di masa depan.
Melalui karya ilmiahnya, Bambang Irawan menampilkan sosok pemimpin yang visioner dan berorientasi pada keberlanjutan. Ia menunjukkan bahwa kepemimpinan nasional masa depan harus menggabungkan kecerdasan strategis dengan kepedulian ekologis. Dengan mengintegrasikan nilai lingkungan ke dalam kebijakan nasional, Indonesia dapat memperkuat ketahanan, kemandirian, dan martabatnya di tengah tantangan global. (MF/BIA)