Mengurai Permasalahan Pertanahan Masyarakat Hukum Adat di IKN untuk Ketahanan Nasional

Dalam kesimpulannya, Taskap ini menegaskan bahwa pembangunan IKN hanya akan berhasil jika masyarakat hukum adat diposisikan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Perlindungan tanah adat adalah bagian integral dari ketahanan nasional, karena menyangkut keutuhan sosial, budaya, dan politik bangsa.

Karya ini memberikan kontribusi penting bagi wacana kebijakan pertanahan di Indonesia. Tidak hanya sebagai kajian akademik, tetapi juga sebagai pijakan praktis bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan IKN. Lemhannas RI melalui program PPRA kembali menunjukkan perannya dalam melahirkan gagasan strategis bagi bangsa.

Melalui Taskap ini, Yohanes Fakundo Selman berhasil merangkai analisis yang tajam tentang keterkaitan antara pertanahan masyarakat hukum adat dengan ketahanan nasional. Karya tersebut menjadi pengingat bahwa membangun ibu kota baru tidak boleh mengabaikan akar sejarah dan hak-hak masyarakat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.

Dengan demikian, publikasi Taskap ini tidak hanya relevan dalam konteks pembangunan IKN, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi pembangunan nasional secara keseluruhan. Perlindungan masyarakat hukum adat adalah fondasi penting menuju Indonesia yang tangguh, berdaulat, dan berkeadilan sosial. (MF/BIA)

Scroll to Top