Komisaris Besar Polisi Udin Zainudin, S.I.K., M.H., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Peningkatan Pengamanan ALKI II Guna Mendukung Pembangunan IKN”. Taskap ini memberikan kajian mendalam mengenai tantangan strategis dan langkah kebijakan yang diperlukan dalam menjaga keamanan jalur laut vital yang berhubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam penelitiannya, Udin Zainudin menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak hanya soal pembangunan infrastruktur di daratan, melainkan juga menuntut penguatan sistem keamanan maritim. Letak IKN yang berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II menghadirkan dinamika baru yang sarat risiko, baik dari segi keamanan maupun stabilitas regional.
ALKI II merupakan jalur strategis yang menghubungkan Asia Tenggara, Jepang, Afrika, Australia, hingga Tiongkok. Sebagai jalur perlintasan internasional yang diakui hukum laut internasional, jalur ini terbuka bagi kapal dan pesawat asing untuk melintas. Kondisi ini memberi keuntungan geopolitik, namun sekaligus membuka celah ancaman, mulai dari kejahatan transnasional, terorisme, hingga potensi konflik antarnegara.
Dalam Taskap ini, Udin menekankan bahwa potensi ancaman terhadap IKN melalui ALKI II datang dari dua sisi: eksternal dan internal. Ancaman eksternal mencakup spionase, infiltrasi kelompok teror, serta perebutan sumber daya alam, sementara ancaman internal meliputi kejahatan maritim seperti illegal fishing, penyelundupan, dan perompakan. Hal ini menuntut penguatan sistem pengamanan yang adaptif, integratif, dan berlapis.
Strategi pengamanan ALKI II tidak dapat berdiri sendiri. Udin menyarankan sinergitas antara TNI, Polri, Bakamla, Imigrasi, serta instansi terkait lainnya untuk menghadapi dinamika ancaman yang kompleks. Pembagian peran secara jelas sangat diperlukan, di mana TNI menjadi garda utama menghadapi ancaman eksternal, sementara Polri memegang peran sentral dalam penegakan hukum terhadap ancaman internal.
Selain faktor keamanan, Taskap ini juga menyoroti aspek sosial-ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Peningkatan pengamanan maritim perlu dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan wilayah. Pendekatan ini sejalan dengan konsep keamanan yang inklusif, yang tidak hanya mengandalkan kekuatan negara, tetapi juga partisipasi publik.
