Selain itu, ia menyoroti berbagai kebijakan pemerintah seperti Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Menurut Steaven, regulasi-regulasi tersebut sudah memadai, tetapi implementasi dan sinergi antarsektor masih perlu diperkuat agar hasilnya optimal. Ketersediaan ikan yang melimpah harus diikuti oleh sistem logistik yang menjamin distribusi hingga ke daerah rawan stunting.
Taskap ini juga mengusulkan pengembangan program edukasi gizi berbasis komunitas, pemanfaatan teknologi untuk sistem ketertelusuran ikan nasional (STELINA), serta pemberdayaan nelayan melalui kemudahan akses permodalan dan dukungan rantai pasok. Dengan demikian, ketersediaan ikan segar dan terjangkau dapat dipastikan hingga tingkat rumah tangga, terutama di daerah-daerah dengan angka stunting tinggi.
Steaven menilai bahwa pencegahan stunting melalui pemanfaatan sumber daya laut memiliki efek berganda bagi pembangunan nasional. Selain memperbaiki kualitas gizi masyarakat, strategi ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ekonomi maritim, serta mengurangi ketimpangan antara wilayah pesisir dan non-pesisir. Semua ini akan bermuara pada penguatan ketahanan nasional secara menyeluruh.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri perikanan, serta masyarakat sipil. Tanpa kerja sama yang erat, program pencegahan stunting akan berjalan parsial dan sulit mencapai target nasional. Lemhannas RI melalui PPRA LXVII menjadi wadah penting untuk merumuskan pemikiran strategis lintas sektor seperti ini.
Hasil Taskap ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi pembuat kebijakan, terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam merumuskan langkah konkret berbasis data dan evidence-based policy. Steaven menegaskan bahwa target penurunan angka stunting hingga 14% pada 2024 hanya dapat dicapai jika ada intervensi inovatif, termasuk pemanfaatan penuh potensi laut Indonesia.
Publikasi Taskap Steaven ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan dan gizi adalah bagian integral dari ketahanan nasional. Menghadapi era persaingan global, Indonesia harus memastikan generasi mudanya tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya laut merupakan salah satu jalan strategis yang realistis dan berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan gagasan yang lahir dari PPRA LXVII ini dapat menginspirasi kebijakan baru yang lebih efektif, sehingga angka stunting dapat ditekan secara signifikan. Ini bukan hanya tentang gizi, tetapi tentang masa depan bangsa. Generasi emas 2045 yang diimpikan hanya dapat terwujud jika masalah stunting diselesaikan secara tuntas sejak hari ini.