Percepatan SPBE Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dr. Siti Rohajawati, S.Kom., M.Kom., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul “Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Guna Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.” Karya ini menghadirkan kajian mendalam mengenai peran transformasi digital dalam memperkuat birokrasi modern yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam paparannya, Dr. Siti Rohajawati menekankan bahwa SPBE merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan era digital. Pemerintahan tidak lagi dapat mengandalkan sistem manual yang lamban, melainkan harus bergerak menuju tata kelola berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Penerapan SPBE di Indonesia sesungguhnya bukan hal baru, sebab kebijakan e-Government telah dimulai sejak 2003. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya merata di semua sektor. Masih terdapat disparitas antara kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun kualitas layanan digital.

Meski demikian, capaian positif telah terlihat. Laporan e-Government Development Index (EGDI) Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2022 menempatkan Indonesia di peringkat ke-77, naik signifikan dari peringkat 88 pada 2020. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan, meskipun masih terdapat ruang perbaikan yang besar agar sejajar dengan negara-negara dengan sistem pemerintahan digital terbaik.

Dalam Taskap ini juga dipaparkan berbagai tantangan yang masih dihadapi, antara lain keterbatasan literasi digital, ketimpangan infrastruktur teknologi informasi antar wilayah, serta koordinasi yang belum optimal antarinstansi. Faktor keamanan data dan privasi juga menjadi perhatian utama dalam mengembangkan layanan digital yang berkelanjutan.

Di sisi lain, peluang besar terbuka untuk mempercepat integrasi SPBE. Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembangkan layanan digital nasional yang lebih terpadu, interoperabel, dan ramah pengguna. Hal ini akan semakin memperkuat arah kebijakan menuju birokrasi modern.

Dr. Siti Rohajawati menekankan bahwa keberhasilan SPBE membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat luas harus bersinergi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan inklusif.

Scroll to Top