Peningkatan Keamanan Siber untuk Pemerintahan Digital yang Tangguh

Dalam aspek regulasi, Marcelino menguraikan berbagai perangkat hukum yang sudah ada, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), hingga Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal konsistensi, koordinasi, dan penegakan hukum yang efektif.

Lebih jauh, Taskap ini menegaskan bahwa keamanan siber tidak bisa hanya dipandang sebagai isu teknis, melainkan juga persoalan kebijakan publik dan ketahanan nasional. Serangan siber berpotensi mengancam kedaulatan negara, merusak kepercayaan publik, bahkan memengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh sebab itu, peningkatan keamanan siber harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pertahanan nasional.

Solusi yang ditawarkan Marcelino meliputi pembangunan sistem keamanan berlapis, pemanfaatan teknologi enkripsi canggih, penguatan pusat data nasional, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah didorong untuk berkolaborasi erat dengan sektor swasta, komunitas teknologi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta resiliensi menghadapi ancaman digital.

Selain itu, penguatan diplomasi siber juga dianggap penting. Mengingat serangan siber bersifat lintas batas, Indonesia perlu memperkuat kerja sama internasional dalam penanggulangan kejahatan siber, baik melalui pertukaran informasi, standar keamanan global, maupun mekanisme penegakan hukum lintas negara.

Taskap ini juga menekankan peran pendidikan dan literasi digital bagi masyarakat luas. Upaya membangun budaya keamanan digital harus dimulai sejak dini melalui kurikulum pendidikan, pelatihan, hingga kampanye publik yang masif. Dengan literasi yang baik, masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ruang digital tetap aman.

Ke depan, Marcelino meyakini bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuan negara dalam menjaga keamanan siber. Pemerintahan berbasis elektronik hanya dapat berjalan efektif bila publik percaya bahwa data pribadi dan layanan digital terlindungi dari ancaman. Dengan demikian, peningkatan keamanan siber bukan hanya kebutuhan teknis, melainkan syarat mutlak bagi terwujudnya birokrasi modern yang tangguh.

Melalui gagasan yang dituangkan dalam Taskap ini, Lemhannas RI kembali menjadi ruang strategis lahirnya pemikiran visioner dari peserta pendidikannya. Karya Marcelino Sampouw memberikan kontribusi penting dalam memperkuat arah kebijakan keamanan siber nasional, sekaligus menjadi referensi bagi berbagai pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, terpercaya, dan berdaya saing.

Scroll to Top