Faktor lain yang turut memengaruhi produksi pangan adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Kabupaten Karawang yang dahulu dikenal sebagai lumbung padi nasional kini mengalami penurunan signifikan luas lahan sawah karena pembangunan industri. Hal ini diperparah oleh berkurangnya minat generasi muda untuk menjadi petani. Profesi petani dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi sehingga regenerasi petani menjadi terhambat.
Provinsi Lampung bisa menjadi contoh keberhasilan dalam mempertahankan surplus pangan. Pada akhir 2023, provinsi ini mencatat surplus beras hampir satu juta ton. Strategi menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas menjadi kunci keberhasilan Lampung dalam memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan nasional.
Melihat fenomena tersebut, Taskap ini menegaskan pentingnya pemerataan lumbung pangan nasional. Pembangunan pangan tidak boleh hanya terfokus di Pulau Jawa, melainkan harus diimbangi dengan penguatan produksi di pulau-pulau besar lainnya seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Dengan demikian, distribusi pangan akan lebih merata dan harga beras dapat terkendali di seluruh wilayah.
Strategi pemerataan lumbung pangan memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sudah memberikan dasar hukum yang kuat. Namun, implementasinya masih memerlukan pengawasan ketat agar tidak berhenti sebatas regulasi.
Selain aspek regulasi, modernisasi pertanian menjadi hal yang mendesak. Penggunaan teknologi pertanian modern, benih unggul, dan akses permodalan yang mudah bagi petani akan mendorong peningkatan produktivitas. Penyuluhan yang berkesinambungan dan program regenerasi petani juga perlu digalakkan agar sektor pertanian kembali menjadi profesi yang diminati generasi muda.
Di sisi distribusi, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur logistik pangan nasional. Pembangunan pelabuhan, jalan, dan jalur distribusi khusus pangan dapat menekan biaya transportasi yang selama ini menjadi hambatan utama. Dengan distribusi yang efisien, kesenjangan harga pangan antar daerah dapat diminimalisir.
Ketahanan pangan nasional juga harus dipandang sebagai bagian dari ketahanan nasional. Pangan yang cukup, merata, dan terjangkau akan menciptakan stabilitas sosial, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam konteks geopolitik, kemandirian pangan juga akan memperkokoh posisi Indonesia di tengah dinamika global.