Akselerasi Transformasi Digital untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI tahun 2024, Teten Ali Mulku Engkun, Ph.D, telah menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul “Akselerasi Transformasi Digital Melalui Penerapan Arsitektur Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”. Karya ini menjadi sumbangan pemikiran penting di tengah tuntutan modernisasi birokrasi dan percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam Taskap ini, Teten menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren global, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan responsif. Pemerintah sebagai penyedia layanan publik perlu mengubah paradigma lama yang kerap berbelit-belit menjadi sistem yang lebih adaptif dan berorientasi pada masyarakat.

Melalui pendekatan arsitektur pelayanan publik, Taskap ini menyoroti pentingnya integrasi layanan berbasis elektronik atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arsitektur SPBE dipandang mampu menjadi kerangka fundamental yang menghubungkan antara data, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan digital sehingga menghasilkan layanan publik yang lebih terstruktur dan terpercaya .

Dalam kajiannya, Teten menguraikan indikator utama transformasi digital untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Indikator tersebut mencakup aspek people, process, dan technology. Partisipasi masyarakat, penyederhanaan tata laksana pemerintahan, serta pemanfaatan teknologi digital yang menyeluruh menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan modern .

Taskap ini juga menekankan indikator pelayanan publik yang berpengaruh terhadap kualitas tata kelola. Di antaranya adalah standarisasi prosedur, sistem informasi yang terintegrasi, kompetensi aparatur, serta struktur dan budaya organisasi yang mendukung perubahan . Tanpa hal tersebut, transformasi digital hanya akan menjadi slogan tanpa dampak nyata.

Lebih lanjut, Teten mengingatkan adanya risiko serius jika transformasi digital tidak diiringi dengan arsitektur pelayanan publik yang baik. Potensi dampak negatif meliputi krisis kepercayaan masyarakat, pemborosan investasi teknologi, kesenjangan sosial, hingga kerentanan keamanan data . Kondisi ini bisa memperlemah legitimasi pemerintah di mata publik.

Scroll to Top