Menakar Smart Defense: Strategi Tangguh Pertahanan Negara di IKN untuk Ketahanan Nasional

Taskap ini juga menguraikan bagaimana pengembangan postur TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara akan dilakukan secara berlapis di kawasan IKN. Rencana ini mencakup pembangunan fasilitas komando, pangkalan, hingga penggunaan sistem sensor dan radar canggih untuk mengawasi pergerakan di kawasan perbatasan dan laut sekitar Kalimantan Timur.

Dari sisi regulasi, Marsma Hendro mengacu pada UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang memberi dasar hukum dalam menyusun sistem pertahanan negara di IKN. Ditambah lagi dengan Keputusan Menhan Nomor KEP/1746/M/XII/2023 yang menjadi payung hukum pembangunan sistem pertahanan berlapis di ibu kota baru tersebut.

Menariknya, Taskap ini mengadopsi pendekatan teori Center of Gravity (CoG) yang dikembangkan Clausewitz. IKN diposisikan sebagai pusat gravitasi baru Indonesia, di mana seluruh aspek kekuatan nasional—politik, ekonomi, militer—berpusat dan karena itu menjadi target vital yang harus dilindungi secara cerdas dan adaptif.

Dalam rangka itu, smart defense tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan responsif terhadap serangan fisik, tetapi juga sistem deteksi dini terhadap ancaman siber, infiltrasi ideologi, hingga tekanan ekonomi. Dengan demikian, pertahanan negara di IKN tidak hanya bersifat defensif, tetapi juga proaktif dalam menjaga stabilitas nasional.

Taskap ini juga menegaskan pentingnya integrasi pertahanan dengan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), hingga pertahanan siber berbasis cloud yang mampu mendukung proses pengambilan keputusan secara real-time dan presisi tinggi. Strategi ini akan memposisikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang tahan terhadap ancaman kontemporer.

Sebagai kesimpulan, Marsma Hendro menekankan bahwa keberhasilan smart defense tidak hanya bergantung pada kekuatan alutsista, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, kematangan strategi nasional, serta sinergi antarlembaga. Smart defense bukan sekadar pilihan, tetapi keniscayaan bagi keberlangsungan IKN dan ketahanan nasional Indonesia dalam menghadapi dinamika abad ke-21.

Scroll to Top