Komisaris Besar Polisi Hariyanto, S.I.K., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI Tahun 2024, menyusun sebuah Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) yang membahas topik strategis berjudul “Antisipasi Penanganan Tindak Kejahatan Transnasional di IKN Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Nasional.” Tulisan ini menjadi kontribusi penting dalam merumuskan arah kebijakan keamanan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang dibangun sebagai episentrum pemerintahan Indonesia di masa depan.
Pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur membawa tantangan besar, tidak hanya dari sisi infrastruktur dan sosial budaya, tetapi juga potensi kejahatan lintas negara. Letaknya yang berdekatan dengan jalur perairan internasional dan perbatasan darat Malaysia menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap ancaman kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, dan penyelundupan. Hal ini menuntut pendekatan strategis dalam hal pengawasan dan keamanan yang bersifat komprehensif.
Dalam Taskap-nya, Hariyanto menyoroti tingginya angka kasus narkoba di Kalimantan Timur, bahkan daerah ini termasuk dalam zona merah nasional menurut data BNN. Pada awal tahun 2023 saja, terdapat kasus penyelundupan sabu seberat 24 kilogram yang berhasil digagalkan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, aktivitas ilegal semacam ini dapat menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan keamanan nasional secara keseluruhan.
Taskap ini juga menekankan bahwa kejahatan transnasional memiliki karakteristik jaringan internasional, lintas yurisdiksi hukum, dan sering kali melibatkan teknologi canggih. Maka dari itu, penanganannya tidak cukup dengan pendekatan konvensional. Diperlukan sinergi antar lembaga nasional dan internasional serta pemanfaatan teknologi berbasis scientific investigation untuk menelusuri dan membongkar jejaring kejahatan tersebut secara menyeluruh.
Strategi antisipatif yang diusulkan mencakup pendekatan multi-sektoral, mulai dari peningkatan deteksi dini, penguatan sistem keamanan digital, hingga pemberdayaan masyarakat lokal. IKN Nusantara harus dikembangkan sebagai kota pintar (smart city) yang mengintegrasikan sistem keamanan berbasis teknologi dan respons cepat terhadap setiap potensi ancaman.
Selain itu, Hariyanto menilai bahwa peran serta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat vital dalam membangun sistem pertahanan dan keamanan yang tangguh. Kolaborasi antara Polri, TNI, BNN, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci utama dalam menghambat masuknya kejahatan lintas negara ke jantung pemerintahan baru Indonesia.