Kajian ini turut menempatkan konsep market-shaping sebagai pendekatan penting. Pemerintah perlu secara proaktif membentuk pasar melalui penetapan misi, kebijakan pengadaan, kontrak jangka panjang, serta mekanisme yang mampu memberikan kepastian kepada pelaku industri dan investor.
Analisis SWOT menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sejumlah kekuatan, antara lain komitmen politik dan regulasi, cadangan nikel, kapasitas produksi sel baterai domestik, serta perkembangan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, masih terdapat kelemahan berupa belum adanya penyerapan pasar publik yang terjamin, fragmentasi pengadaan, lemahnya koordinasi lintas sektor, dan belum teragregasinya data permintaan.
Dari sisi eksternal, pertumbuhan pasar kendaraan listrik global dan peluang pembiayaan hijau menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia. Namun, persaingan regional, proteksionisme, ketidakstabilan kebijakan dan anggaran, serta volatilitas harga komoditas menjadi sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi.
Berdasarkan Matriks TOWS, kajian merumuskan empat strategi utama. Strategi tersebut meliputi peluncuran Program Penyerapan Pasar Publik Nasional, pengembangan template kontrak nasional dan katalog layanan, kewajiban penyerapan produk lokal, serta pembentukan Satgas Lintas-Sektoral untuk mempercepat proyek percontohan.
Program Penyerapan Pasar Publik Nasional diarahkan untuk mengagregasi kebutuhan kendaraan listrik dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. Agregasi tersebut diharapkan menciptakan skala permintaan yang cukup besar sehingga mampu memberikan sinyal pasar yang kuat kepada industri dan investor.
Pelaksanaan program dapat diawali dengan penetapan kota-kota prioritas dan Ibu Kota Nusantara sebagai lokasi awal elektrifikasi transportasi publik. Selain menciptakan pasar, langkah ini juga diarahkan untuk menarik pembiayaan hijau melalui proyek yang memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
Strategi berikutnya adalah standardisasi pengadaan melalui penyusunan template kontrak nasional dan katalog layanan berbasis kinerja. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mengurangi fragmentasi pengadaan, menekan biaya transaksi, serta mempercepat replikasi proyek kendaraan listrik di berbagai daerah.
