Ketahanan pangan nasional tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, teknologi, dan kebijakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelola sektor pertanian. Gagasan tersebut menjadi fokus Kertas Kerja Perorangan (KKP) peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Tahun 2026, Brigadir Jenderal Polisi Amostian, S.I.K., M.H., melalui karya berjudul “Peningkatan Kualitas SDM Pertanian Guna Mendukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional”.
Dalam KKP tersebut, Amostian menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi strategis bagi stabilitas negara, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan. Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar di sektor pertanian, namun potensi tersebut membutuhkan dukungan SDM yang kompeten, profesional, dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman.
SDM pertanian yang dimaksud tidak terbatas pada petani, tetapi juga mencakup penyuluh, tenaga teknis, dan pelaku usaha agribisnis. Kompetensi teknis, kemampuan manajerial, kewirausahaan, serta literasi teknologi menjadi bagian penting dalam membangun pertanian yang produktif dan berkelanjutan.
KKP ini juga menyoroti tantangan regenerasi petani. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 yang digunakan dalam kajian, petani milenial berusia 19–39 tahun berjumlah sekitar 6,18 juta orang atau 21,93 persen dari total petani Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa regenerasi dan modernisasi sektor pertanian masih menjadi agenda penting.
Tantangan tersebut menjadi semakin kompleks di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. Kawasan ini menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan dan pelatihan, layanan penyuluhan, teknologi, pembiayaan, hingga konektivitas pasar, meskipun pertanian memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat setempat.
Kajian Amostian menunjukkan bahwa peningkatan kualitas SDM pertanian di kawasan perbatasan memiliki dimensi strategis. Penguatan kapasitas petani tidak hanya berdampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas pasokan pangan nasional serta upaya mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
KKP tersebut mengidentifikasi tiga isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian. Ketiganya meliputi ketimpangan kualitas dan kapasitas SDM pertanian di wilayah perbatasan, lemahnya regenerasi petani dan rendahnya adopsi teknologi pertanian, serta belum optimalnya kebijakan dan sistem pengembangan SDM pertanian dalam mendukung ketahanan pangan.
