Ancaman narkotika yang semakin kompleks dan lintas batas mendorong perlunya penguatan kelembagaan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional. Hal tersebut menjadi perhatian Brigadir Jenderal Polisi Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII Lemhannas RI Tahun 2026, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Penguatan Sumber Daya Organisasi Badan Narkotika Nasional Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional”.
KKP tersebut mengangkat persoalan strategis mengenai kemampuan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menghadapi perkembangan ancaman narkotika nasional maupun transnasional. Kajian ini menempatkan penguatan sumber daya organisasi sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Narkotika tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum dan kesehatan masyarakat. Peredarannya memiliki dimensi multidimensional karena dapat memengaruhi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.
Perkembangan teknologi informasi turut mengubah pola dan modus operandi jaringan narkotika. Pemanfaatan platform digital, komunikasi terenkripsi, transaksi elektronik, serta beragam jalur distribusi membuat sindikat semakin adaptif dan sulit dideteksi dengan pendekatan konvensional.
Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas dan banyak titik perbatasan juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pengawasan terhadap jalur masuk narkotika membutuhkan dukungan teknologi, sumber daya manusia yang kompeten, dan koordinasi lintas instansi yang semakin kuat.
Di sisi lain, perkembangan demografi Indonesia menghadirkan peluang sekaligus kerentanan. Besarnya jumlah penduduk usia produktif harus diimbangi dengan penguatan upaya pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Kajian Agus Dwi Hermawan menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kompleksitas ancaman narkotika dengan kapasitas organisasi yang tersedia. Tantangan tersebut mencakup keterbatasan kompetensi tertentu, sarana dan prasarana berbasis teknologi, serta kebutuhan terhadap tata kelola organisasi yang lebih adaptif.
