Akselerasi SIRENA, Langkah Strategis Perkuat Rehabilitasi Narkoba dan Ketahanan Nasional

Ancaman narkotika yang semakin kompleks mendorong perlunya penguatan sistem rehabilitasi berbasis teknologi dan data. Gagasan tersebut menjadi perhatian dr. Amrita Devi, M.Si, Sp.KJ., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Akselerasi Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional”.

Dalam KKP tersebut, narkotika tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan kriminalitas, tetapi sebagai ancaman multidimensional yang berdampak terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, hingga ketahanan nasional. Perkembangan jaringan peredaran gelap yang memanfaatkan teknologi informasi semakin memperkuat kebutuhan akan respons yang terpadu dan adaptif.

Data yang dikaji menunjukkan bahwa persoalan tersebut memiliki skala yang serius. Secara global, sekitar 292 juta orang menggunakan narkotika pada 2022, sementara di Indonesia angka prevalensi meningkat dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa pada 2025. Kelompok usia produktif, termasuk remaja dan dewasa muda, menjadi perhatian penting dalam menghadapi ancaman tersebut.

Tantangan tidak berhenti pada tingginya prevalensi. KKP mencatat angka kekambuhan atau relapse mantan pengguna masih lebih dari 70 persen, yang menunjukkan pentingnya penguatan pemantauan pascarehabilitasi. Fragmentasi data dan belum optimalnya integrasi antar-lembaga juga menjadi kendala dalam memperoleh gambaran rehabilitasi secara utuh.

Dalam konteks tersebut, Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola rehabilitasi. Sistem yang dikembangkan BNN ini berfungsi mendukung pencatatan, pemantauan, dan evaluasi layanan rehabilitasi secara digital serta menghubungkan data dari berbagai tahapan pelayanan.

KKP menekankan bahwa akselerasi SIRENA bukan sekadar proses digitalisasi administratif. Sistem ini diarahkan menjadi fondasi pengambilan kebijakan berbasis data atau data-driven policy, sehingga pemerintah dapat memetakan sebaran korban, melihat pola kekambuhan, mengevaluasi efektivitas program, dan menentukan intervensi secara lebih tepat.

Pendekatan tersebut juga berkaitan erat dengan proses perubahan perilaku dalam rehabilitasi. Melalui Transtheoretical Model atau Stages of Change, proses pemulihan dipahami melalui tahapan precontemplation, contemplation, preparation, action, dan maintenance. Pemahaman terhadap tahapan tersebut dapat membantu petugas menentukan intervensi yang sesuai dengan kondisi setiap klien.

Scroll to Top