Lebih jauh lagi, integrasi kebijakan pengelolaan pupuk dipandang tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat dimensi ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan, keamanan, serta pengelolaan sumber daya alam sebagaimana pendekatan Asta Gatra dalam Ketahanan Nasional.
KKP ini menunjukkan bahwa keberhasilan menjaga ketahanan pangan memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, industri pupuk, pelaku usaha pertanian, lembaga penelitian, hingga masyarakat sebagai pengguna akhir hasil pembangunan sektor pangan.
Sebagai karya ilmiah strategis peserta P3N XXVI Lemhannas RI, KKP ini memberikan kontribusi pemikiran mengenai pentingnya membangun tata kelola pupuk nasional yang terintegrasi, modern, tangguh, dan berorientasi jangka panjang sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia.
Melalui rekomendasi yang komprehensif dan berbasis analisis strategis, KKP ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan dalam menyusun langkah-langkah nyata guna memperkuat kontinuitas ketahanan pangan, meningkatkan kemandirian nasional, serta mewujudkan Ketahanan Nasional yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045. (AT/GT)
