Transformasi Industri Baja Nasional: Fondasi Infrastruktur dan Penguatan Ketahanan Nasional

Tumpal Hamonangan Simatupang, S.T., M.B.A., peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Transformasi Industri Baja Guna Menopang Pembangunan Infrastruktur Nasional dalam Rangka Ketahanan Nasional”, mengkaji pentingnya penguatan industri baja sebagai fondasi pembangunan infrastruktur sekaligus bagian strategis dalam memperkuat ketahanan nasional.

Industri baja memiliki posisi strategis sebagai mother of industries karena menjadi bahan utama berbagai sektor pembangunan. Tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional belum sepenuhnya didukung kemampuan produksi dalam negeri. Pada 2024, konsumsi baja nasional sekitar 18,6 juta ton, sementara produksi domestik sekitar 15,8 juta ton dan impor mencapai 8,7 juta ton, sehingga sekitar 47 persen kebutuhan masih bergantung pada impor.

Ketergantungan tersebut semakin kompleks akibat tekanan produk impor, terutama dari China. Pada 2024, China menyumbang sekitar 37 persen impor HRC Indonesia, sementara kelebihan kapasitas produksinya mendorong peningkatan arus baja ke pasar global. Kondisi ini menimbulkan tekanan terhadap industri baja nasional dan daya saing produsen domestik.

Permasalahan industri baja tidak hanya berasal dari impor, tetapi juga tingginya biaya energi, ketergantungan bahan baku, biaya logistik, serta lemahnya pemanfaatan instrumen perlindungan perdagangan. Kondisi tersebut menyebabkan biaya produksi domestik menjadi kurang kompetitif dan menghambat peningkatan kapasitas industri nasional.

Selain persoalan biaya, industri baja nasional menghadapi kesenjangan teknologi, terutama dalam menghasilkan baja berkualitas tinggi untuk kebutuhan infrastruktur strategis. Ketergantungan terhadap teknologi dan bahan baku tertentu menjadikan industri baja rentan terhadap gangguan rantai pasok global serta menghambat terwujudnya kemandirian industri.

Tantangan tersebut semakin besar dengan meningkatnya tuntutan pembangunan berkelanjutan dan penerapan standar lingkungan global. Kebijakan seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) mendorong industri baja Indonesia melakukan transformasi menuju produksi rendah emisi agar tetap memiliki daya saing di pasar internasional.

KKP ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari regulasi, dokumen pemerintah, BPS, asosiasi industri, lembaga penelitian, dan publikasi akademik. Analisis dilakukan melalui pendekatan Astagatra, SWOT dengan IFAS dan EFAS, serta TOWS untuk merumuskan strategi transformasi industri baja nasional.

Scroll to Top