Keterbatasan anggaran tersebut berdampak pada rendahnya kemampuan UMKM dalam mengadopsi teknologi keamanan yang memadai. Banyak pelaku usaha belum mampu menyediakan perangkat perlindungan digital, layanan keamanan berbasis cloud, maupun sistem pemantauan keamanan yang diperlukan untuk menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
Selain faktor pendanaan, rendahnya literasi digital dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi tantangan serius. Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya pengelolaan risiko siber, perlindungan data pribadi, maupun praktik keamanan informasi dasar yang seharusnya diterapkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
Hasil evaluasi keamanan informasi yang menjadi bagian dari kajian ini menunjukkan bahwa mayoritas UMKM masih berada pada kategori tingkat keamanan yang rendah. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan yang cukup besar antara kondisi aktual UMKM dengan kondisi ideal yang dibutuhkan untuk menghadapi era ekonomi digital.
Menurut KKP ini, tantangan keamanan siber tidak dapat dilepaskan dari fenomena disrupsi digital global yang telah mengubah pola interaksi ekonomi dan bisnis. Kemajuan teknologi digital memang membuka peluang baru, namun pada saat yang sama juga menciptakan kerentanan yang semakin kompleks bagi pelaku usaha yang belum memiliki kesiapan keamanan yang memadai.
Penulis mengidentifikasi tiga ancaman siber utama yang paling sering menyasar UMKM, yaitu phishing, social media takeover, dan ransomware. Ketiga ancaman tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, tetapi sama-sama berpotensi mengganggu operasional usaha, merugikan secara finansial, serta merusak reputasi bisnis.
Serangan phishing menjadi salah satu ancaman paling dominan karena memanfaatkan kelemahan manusia melalui rekayasa sosial. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak terpercaya untuk memperoleh akses terhadap akun bisnis, informasi keuangan, maupun data penting lainnya yang dimiliki oleh UMKM.
Ancaman berikutnya adalah social media takeover yang terjadi ketika akun media sosial bisnis berhasil diambil alih oleh pihak yang tidak berwenang. Mengingat media sosial telah menjadi sarana utama promosi dan komunikasi pelanggan, kehilangan kendali atas akun tersebut dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha.
