Transformasi digital telah menjadi agenda strategis yang tidak dapat ditunda dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. Melalui Kertas Kerja Perorangan (KKP) berjudul “Akselerasi Transformasi Digital Pemerintahan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi guna Mewujudkan Ketahanan Nasional”, peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI Tahun 2025, Marsekal Pertama TNI Hadi Siswoyo, S.Sos., M.M., menguraikan pentingnya percepatan transformasi digital pemerintahan sebagai instrumen utama dalam memperkuat daya saing bangsa dan ketahanan nasional di era digital.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk tata kelola pemerintahan. Pemerintah dituntut untuk mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, transformasi digital pemerintahan tidak hanya dimaknai sebagai penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara pemerintah bekerja, berkolaborasi, dan melayani publik.
KKP ini menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan memiliki keterkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi. Digitalisasi layanan publik mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, menekan biaya administrasi, mempercepat proses perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong peningkatan produktivitas nasional dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
Berbagai kebijakan telah diterbitkan pemerintah untuk mempercepat transformasi digital, di antaranya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, serta pembentukan GovTech Indonesia atau INA Digital. Kebijakan-kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
Meski demikian, implementasi transformasi digital pemerintahan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan berbagai indikator internasional, posisi Indonesia dalam pengembangan pemerintahan digital masih berada di bawah beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan transformasi digital masih memerlukan upaya yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
