Percepatan Transformasi Tata Kelola Kebijakan Maritim untuk Memperkuat Konektivitas Indonesia dalam Rangka Ketahanan Nasional

Konektivitas maritim yang belum merata juga memperlihatkan ketimpangan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Infrastruktur pelabuhan modern masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera, sementara kawasan timur menghadapi keterbatasan akses logistik. Hal ini berdampak langsung terhadap tingginya biaya distribusi barang dan lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal.

Lebih jauh, sistem logistik nasional belum sepenuhnya terintegrasi secara digital antara moda laut, darat, dan udara. Ketiadaan sistem informasi maritim terpadu menyebabkan data pergerakan kapal, muatan, dan pengawasan keamanan tersebar di berbagai instansi tanpa interoperabilitas yang memadai.

Dari sisi kepemimpinan nasional, diperlukan pendekatan whole of government yang mampu menyatukan visi pembangunan maritim dalam satu kerangka strategis. Transformasi tata kelola maritim harus dipimpin secara langsung pada level kebijakan tertinggi agar memiliki daya ikat dan otoritas koordinatif lintas kementerian.

Pengalaman negara maju menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan maritim bergantung pada integrasi kebijakan dan kelembagaan yang kuat. Amerika Serikat, misalnya, menerapkan National Ocean Policy sebagai kerangka koordinasi lintas lembaga dalam pengelolaan laut dan pesisir secara terpadu.

Uni Eropa juga mengembangkan Integrated Maritime Policy yang menghubungkan aspek keamanan, ekonomi biru, dan perlindungan lingkungan laut dalam satu sistem kebijakan regional yang terintegrasi. Pendekatan ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi tata kelola serta memperkuat daya saing maritim kawasan.

Sementara itu, Jepang melalui Basic Act on Ocean Policy membentuk Headquarters for Ocean Policy di bawah koordinasi langsung Perdana Menteri, guna memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika global.

Belajar dari praktik internasional tersebut, Indonesia perlu membentuk lembaga otoritatif maritim nasional yang memiliki kewenangan koordinatif kuat dan permanen. Lembaga ini diharapkan mampu menyusun Rencana Induk Tata Kelola Maritim Nasional yang menjadi acuan seluruh kementerian dan pemerintah daerah.

Strategi percepatan transformasi juga harus mencakup pembentukan Sistem Komando dan Koordinasi Maritim Terpadu berbasis digital. Integrasi data pengawasan laut, pergerakan kapal, serta aktivitas ekonomi maritim dalam satu platform nasional akan meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan respons terhadap ancaman.

Scroll to Top