Dalam kerangka besar kebijakan nasional, pemberdayaan Aceh tidak dapat dipisahkan dari visi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, mandiri, dan berdaya saing, sebagaimana tercermin dalam konsep Poros Maritim Dunia yang menempatkan laut sebagai masa depan bangsa.
Melalui rekomendasi strategis yang disampaikan, KKP ini mendorong adanya langkah konkret dan terukur untuk mengubah tantangan geopolitik menjadi peluang, serta menjadikan Aceh sebagai kekuatan nyata dalam mendukung kepentingan nasional Indonesia.
Kontribusi pemikiran yang disampaikan dalam KKP ini diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah akademik Lemhannas RI, tetapi juga menjadi referensi kebijakan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi penguatan ketahanan nasional di wilayah barat.
Dengan demikian, KKP karya Dr. (C) H. Fachrul Razi ini menegaskan bahwa membangun Indonesia dari wilayah barat, dengan Aceh sebagai salah satu pilar utamanya, merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat regional dan global.
Pada akhirnya, pemberdayaan geopolitik dan geostrategi Aceh bukan hanya tentang kepentingan daerah, melainkan tentang masa depan ketahanan nasional Indonesia secara keseluruhan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis. (AT/GT)
