Kajian ini juga menyoroti pentingnya kesiapan internal nasional dalam mengoptimalkan manfaat keanggotaan BRICS. Ketimpangan pembangunan antarwilayah, keterbatasan kapasitas industri, serta kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor krusial yang perlu diperkuat agar Indonesia mampu bersaing dan memanfaatkan peluang kerja sama secara optimal. Tanpa kesiapan tersebut, potensi keuntungan yang ditawarkan BRICS tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Selain faktor internal, dinamika geopolitik global turut menjadi pertimbangan strategis. BRICS sering dipandang sebagai kekuatan alternatif terhadap dominasi negara-negara Barat, sehingga keanggotaan Indonesia dalam organisasi ini menempatkan Indonesia dalam posisi strategis sekaligus sensitif. Indonesia dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan hubungan diplomatik dengan berbagai pihak tanpa mengorbankan prinsip kemandirian dan netralitas politik luar negeri.
Reposisi kepentingan nasional menjadi langkah penting dalam merespons perubahan lingkungan strategis tersebut. Reposisi ini mencakup penyesuaian kebijakan luar negeri, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta peningkatan peran diplomasi ekonomi sebagai instrumen untuk memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat global. Pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa keanggotaan BRICS memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
Dalam konteks diplomasi, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat perannya sebagai middle power yang mampu menjembatani kepentingan berbagai pihak. Posisi ini memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam menciptakan stabilitas global sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional secara konstruktif dan berimbang. Peran aktif Indonesia dalam forum internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat citra dan pengaruh global bangsa.
Kajian ini juga menekankan pentingnya penguatan regulasi nasional sebagai landasan dalam mengelola kerja sama internasional. Regulasi yang kuat akan memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional dan tidak merugikan kepentingan strategis negara. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan peluang global tanpa kehilangan kendali atas arah pembangunan nasional.
