Dalam simpulannya, KKP ini menegaskan bahwa NSR bukanlah konsep untuk mengisolasi diri, tetapi fondasi etis untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan setara. Dengan mengusung NSR, Indonesia memiliki kesempatan untuk kembali memainkan peran historis sebagai pelopor gerakan besar dunia, sebagaimana pernah dilakukan melalui Konferensi Asia Afrika dan pembentukan Gerakan Non-Blok.
Rekomendasi yang diajukan meliputi penyusunan strategi nasional NSR, diplomasi multilateral melalui koalisi negara-negara Global South, serta upaya mendorong pembentukan United Nations Convention on Nation-State Rights sebagai instrumen hukum internasional yang dapat mengakui dan melindungi hak asasi negara-bangsa secara formal.
Pada akhirnya, KKP ini menghadirkan terobosan pemikiran yang tidak hanya relevan bagi pengembangan literasi geopolitik, tetapi juga menjadi sumbangsih strategis bagi Lemhannas RI dan Pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan ketahanan nasional dan diplomasi global. Reaktualisasi NSR bukan sekadar gagasan, tetapi ajakan untuk membangun tatanan dunia yang lebih berkeadilan melalui kepemimpinan moral dan intelektual bangsa.
Melalui perspektif visioner Laksamana Pertama TNI Daru Cahyo Sumirat, konsep NSR menjadi cerminan dari kemampuan Indonesia dalam melahirkan gagasan besar yang mampu menjawab tantangan zaman. Perpustakaan Lemhannas RI menghadirkan publikasi ini sebagai referensi penting untuk memperkaya pemahaman strategis para pembaca, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan nasional dan peran Indonesia di panggung global. (AT/BIA)
