Selain penguasaan keterampilan teknis, revitalisasi pendidikan dan pelatihan juga harus mengintegrasikan pembentukan karakter kebangsaan. Nilai-nilai Pancasila, etika profesi, disiplin, dan tanggung jawab sosial perlu menjadi bagian integral dari sistem pembelajaran untuk memperkuat jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
Dalam konteks ketahanan nasional, pendidikan dan pelatihan berfungsi sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial. Ketimpangan akses pendidikan dan rendahnya kualitas SDM dapat menjadi sumber ketidakpuasan sosial yang berdampak pada stabilitas nasional apabila tidak dikelola secara bijak.
KKP ini menawarkan pandangan bahwa revitalisasi pendidikan dan pelatihan bukan sekadar agenda teknis sektoral, melainkan strategi nasional yang menentukan masa depan bangsa. Transformasi sistem pendidikan harus dirancang secara terintegrasi, berbasis data, dan responsif terhadap perubahan global.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, pendidikan dan pelatihan diharapkan mampu mencetak SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. SDM inilah yang akan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional menuju negara maju.
Melalui kajian strategis ini, Brigadir Jenderal Polisi Budi Haryanto menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh keberanian negara dalam merevitalisasi pendidikan dan pelatihan secara menyeluruh, adil, dan berpandangan jauh ke depan.
Pada akhirnya, KKP ini memberikan kontribusi pemikiran yang signifikan bagi penguatan kebijakan pembangunan SDM nasional. Revitalisasi pendidikan dan pelatihan diposisikan sebagai investasi strategis bangsa untuk memastikan Indonesia mampu berdiri sejajar dan berdaulat dalam percaturan global pada satu abad kemerdekaannya. (AT/GT)
